Lokasi: Hikmah >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Hikmah6382 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta

    Hikmah

    Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Narkotika Jakarta setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ia diberangkatkan bersama empat narapidana lain yang terjerat perkara serupa, dan pihak keluarga kini tengah berjuang agar mantan suami Irish Bella itu kembali menjalani penahanan di Jakarta....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Yohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba

    Hikmah

    Seorang Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) berinisial AKP Yohanes ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan II di Kalimantan Timur (Kaltim). Ia diduga mengedarkan barang haram tersebut dengan harga Rp4,5 juta hingga Rp5 juta per botol....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M

    Hikmah

    Sejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya