Lokasi: Berita >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Berita65 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a126ltghk.html
Artikel Terkait
11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
BeritaPolisi menyelamatkan 11 bayi dari sebuah rumah di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (8/5/2026) pagi. Penyelamatan ini dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPenegakan Hukum Profesional Berkeadilan Diingatkan Anggota DPR
BeritaMercy menyoroti penetapan tersangka dan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sejumlah warga, termasuk perempuan adat pembela HAM Afrida Erna Ngato. "Negara hukum mensyaratkan persamaan dihadapan hukum (equality before the law), serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
BeritaNadiem Anwar Makarim dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun, di mana Rp4,8 triliun di antaranya merupakan bagian dari pidana tambahan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menyatakan Nadiem harus membayar Rp809....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
- Menteri HAM: Begal Sumber Informasi Tak Boleh Ditembak
- Wamen Minta Kampus Berbenah, Bukan Menyalahkan Pihak Lain
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
- 20 Link Twibbon Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cara Unggah
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Tak Mampu Bayar Rp 5,8 Miliar
Korlantas Luncurkan SIM Digital dan ETLE Drone di 2026
KPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda
Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
Menkum: Pendidikan Hak Warga Binaan, Sambo Raih S2
Tautan Sahabat
- Cara Baca Hasil Nilai TKA SD SMP 24 Mei 2026
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 153 Merdeka
- Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
- SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
- SLB Siapkan Siswa Disabilitas Kerja Lewat Pendidikan Vokasional
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
- Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 9
- Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Mayoritas Berawan, Kulim Hujan
- SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
- SIT Darul Abidin Ajarkan Siswa Kendalikan AI, Bukan Jadi Pengguna