Lokasi: Kuliner >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kuliner941 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a07s9l5ph.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
KulinerMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaMendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
KulinerBudi mengungkapkan ironi bahwa sebagian besar pegiat UMKM tidak mengetahui cara memasarkan produk ke luar negeri. Budi menemukan fenomena tersebut saat menemui ratusan pegiat UMKM dalam acara Ngobrol Produk Indonesia (Ngopi) UMKM pada Rabu (13/5/2026) di Jakarta....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPromo Indomaret, Alfamart, Superindo 19 Mei: Popok Rp27.900
KulinerPresiden Joko Widodo secara resmi melantik Prabowo Subianto sebagai Presiden RI periode 2024-2029 dalam sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 20 Oktober 2024. Pelantikan ini menandai transisi kepemimpinan nasional setelah Prabowo memenangkan Pemilu 2024 dengan perolehan suara lebih dari 96 juta suara atau sekitar 58,6 persen....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Megawati Hangestri Gabung, Hyundai Hillstate Makin Ganas
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
- Jasa Raharja Libatkan Driver Online Percepat Lapor Laka
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- Siklus 9 Tahun Hubungan Trump-Xi: Mesra KTT Lalu Perang Tarif
- Telkom Solution Perkuat Transformasi Digital BUMN dengan AI
Artikel Terbaru
Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
Strategi Jakarta Candle Naik Kelas Lewat Inkubasi BRI
OJK Imbau Investor Tenang Jelang Rebalancing MSCI Besok
Mendag Beri Sinyal Harga Minyakita Naik
AS dan Israel Siap Hujani Iran dengan Serangan Mematikan
Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
Tautan Sahabat
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge