Lokasi: Bisnis >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Bisnis78 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan

    Bisnis

    Selebgram Lisa yang akrab disapa Lisdut kembali membaurkan hubungan dengan suaminya, Edho, setelah isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan seniman tato tersebut mendapatkan titik terang. Lisa memberikan klarifikasi melalui unggahan Instagram-nya mengenai dugaan perselingkuhan Doris dengan pihak lain....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah

    Bisnis

    Andrie Yunus baru saja menjalani serangkaian operasi besar untuk memulihkan luka bakar akibat zat kimia. Jane Rosalina Rumpia dari KontraS yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan korban melewati prosedur operasi pada bagian wajah hingga bibir....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar

    Bisnis

    Jaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya