Lokasi: Properti >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Properti51578 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Al Ahli Kunci 3 Besar, Toney Buru Sepatu Emas Liga Arab

    Properti

    Al Ahli memastikan tiket Liga Champions Asia musim depan setelah menang telak 4-1 atas Al Khaleej pada laga pekan pamungkas, Kamis (21/5/2026) dini hari WIB. Empat gol kemenangan Al Ahli dicetak oleh Rayan Hamed, Firas Al Buraikan, Matheus Goncalves, dan gol bunuh diri Ali Al Salem....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan

    Properti

    BPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil

    Properti

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pengalaman selama pandemi COVID-19 membuktikan bahwa tanpa digitalisasi, mustahil menghadirkan layanan yang aksesibel, bermutu, dan terjangkau bagi 280 juta rakyat Indonesia. Dalam forum Asia eHealth Information Network di Kementerian Kesehatan, Budi mengungkapkan pihaknya sedang membangun basis data kependudukan, klinis, hingga genomik untuk mendukung kebijakan berbasis bukti....

    Properti

    Baca Selengkapnya