Lokasi: Kesehatan >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Kesehatan6577 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9psretev2.html
Artikel Terkait
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
KesehatanBYD Motor Indonesia tengah merampungkan tahap akhir pembangunan fasilitas produksi kendaraan listrik yang diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 150. 000 unit per tahun....
Baca SelengkapnyaYunita dan Mahadi Gugat UU Pemilu ke MK soal Syarat Usia KPU
KesehatanDua warga negara mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan batas usia minimal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2027-2032. Kedua pemohon dalam perkara Nomor 169/PUU-XXIV/2026 itu adalah Yunita Utami Panuntun dan Mahadi Rahman Harahap....
Baca SelengkapnyaNilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
KesehatanKetua Umum Organisasi Pendidikan Guru Matematika Nusantara (OPGMN), Moch. Fatkoer Rohman, menegaskan hasil TKA harus dipahami sebagai refleksi pembelajaran....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
- Kunjungan Wakil Ketua DPR ke BEI Jadi Sinyal Sikap Negara
- Kabareskrim Polri Janji Tindak Tegas Anggota Narkoba
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
- Menkum: Pendidikan Hak Warga Binaan, Sambo Raih S2
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana-Fakfak Hujan Malam
Menhut Raja Juli Soroti Multilateralisme Lawan Krisis Iklim
KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
Gus Miftah: Judi Online, Bullying, Kekerasan Seksual Jangan Dianggap Sepele
Timnas Indonesia Hentikan China, Jepang Lawan di Final Piala Asia U17
Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
Tautan Sahabat
- Prilly Latuconsina Ungkap Tantangan Jadi Rescue Diver
- Anrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
- Dewi Rezer Borong Tas Mewah Sitaan Korupsi di BPA Fair
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea
- Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
- Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
- Syifa Hadju Sebut Soleil Bayi Tercantik yang Pernah Dilihat
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Korea Selatan
- Nikita Mirzani Jalani Operasi Pergeseran Tulang Belakang di Penjara