Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita755 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9lmlv24vm.html
Artikel Terkait
Megawati Hangestri Gabung, Hyundai Hillstate Makin Ganas
BeritaMegawati Hangestri Pertiwi resmi bergabung dengan tim berwarna kebesaran biru muda tersebut, membuat susunan pemain mereka merata di enam posisi yang ada. Pelatih Kang Sung-hyung akan mengandalkan kombinasi pemain muda, matang, dan senior untuk meracik formasi tim....
【Berita】
Baca SelengkapnyaJokowi Ikut Yoga 5 Menit di Depan Rumah Heboh
BeritaSebanyak 25 orang peserta mengikuti sesi kebersamaan dengan Founder Heloria, Devi Putri, di sebuah lokasi asri dan nyaman. Para peserta tampak antusias mengabadikan momen tersebut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
BeritaNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
- Lelang Harley Davidson Rajo Emirsyah Capai Rp87 Juta
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
- Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Menhut Raja Juli Soroti Multilateralisme Lawan Krisis Iklim
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
Gus Miftah: Judi Online, Bullying, Kekerasan Seksual Jangan Dianggap Sepele
Tautan Sahabat
- Pinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak
- Ardhito Pramono Puji Davina Karamoy, Tanda Serius Nikah
- Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
- Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Sang Putri
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
- Inara Rusli Ungkap Alasan Belum Cabut Laporan Ilegal Akses
- D'Masiv Kembali ke Indie, Rilis Logo Pesawat Kertas dan Lagu Inggris
- Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
- Denny Sumargo Kaget Jawaban Ahmad Dhani Soal Syifa Hadju
- Alyssa Daguise Murka Nama Putrinya Jadi Candaan