Lokasi: Berita >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Berita34 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Reddit Blokir Akses Web Ponsel, Paksa Unduh Aplikasi

    Berita

    Reddit menerapkan kebijakan baru yang memicu keluhan dari sejumlah pengguna karena mengganggu pengalaman browsing. MacRumors melaporkan dalam artikel yang dipublikasikan pada 11 Mei 2026 bahwa pesan pop-up memaksa pengguna untuk mengunduh aplikasi resmi Reddit dengan alasan pengalaman lebih baik dibandingkan situs mobile....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka

    Berita

    Sambungmacan merupakan kecamatan di bagian timur Kabupaten Sragen yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Dari Kota Solo, perjalanan memakan waktu sekitar satu jam melalui Tol Solo-Kertosono....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate

    Berita

    AKP Yohanes Bonar Adiguna saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana terkait kasus narkoba. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri setelah hasil gelar perkara menetapkan YBA sebagai tersangka, demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu pada Minggu (17/5/2026)....

    Berita

    Baca Selengkapnya