Lokasi: Properti >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Properti15 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.
Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9fddimydf.html
Artikel Terkait
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
PropertiLagu Babak Terakhir kembali populer di 2026 setelah pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode dan menjadi tren digital. La Ode Raimudin atau Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang memulai karier sebagai komika sebelum sukses menjadi aktor dan penyanyi-penulis lagu....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
PropertiPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba
PropertiDua anggota Polri berinisial AKP Adiguna dan Bripka Dedy Wiratama terjerat kasus narkoba dalam operasi pengungkapan peredaran gelap narkotika. Bareskrim Polri menyebut paket berisi barang haram itu diterima AKP Adiguna dari Medan, Sumatera Utara....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Rumah Bersejarah dr Sardjito di Yogya Dilego ke Pengembang
- QRIS Digital Andalan UMKM, Transaksi Wisata Makin Praktis
- Gempa M4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
- ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid
- Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
Artikel Terbaru
Ganda Malaysia Goh/Nur Dijagokan Juara Thailand Open 2026
Jahitan Tas Vita Angkat Martabat Perempuan Disabilitas Sukoharjo
DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
Rumah Bersejarah dr Sardjito di Yogya Dilego ke Pengembang
Red Flag MotoGP Catalunya: Kecelakaan Horor Marquez-Acosta
Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
Tautan Sahabat
- Ibu Bastian Steel Menangis, Sitha Marino Ingin Tinggal Berdua
- Jennifer Coppen Ungkap Alasan Nikah Juni, Singgung Karier Suami
- Orang Tua Paksa Target Prestasi, Les Seni Bikin Anak Stres
- Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
- Kolaborasi Band Rock dan Heri Santoso Bangkitkan Musik Daerah
- Sarwendah Unggah Momen Bareng Jordi Onsu Singgung Fitnah
- Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
- Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Merasa Gagal
- Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
- Ruben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad