Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita2316 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9ebxuthtx.html
Artikel Terkait
Luka Modric Ungkap Jose Mourinho Buat Ronaldo Menangis
BeritaRumor Jose Mourinho kembali ke Real Madrid mencuat di tengah kisah lama yang diungkap Luka Modric. Situasi ruang ganti Los Blancos musim ini menjadi sorotan akibat konflik internal, mulai dari ketegangan Aurelien Tchouameni dengan Federico Valverde, Antonio Rudiger dengan Alvaro Carreras, hingga hubungan Kylian Mbappe dengan staf klub....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSerka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
BeritaOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....
【Berita】
Baca SelengkapnyaOditur Hadirkan Dua Dokter Spesialis Kasus Andrie Yunus
BeritaDua dokter ahli dihadirkan dalam sidang kasus penganiayaan Andrie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yaitu dr Parintosa selaku Ketua Tim Medis dan dr Faraby Martha sebagai dokter spesialis mata yang menangani korban sejak awal. Penasihat hukum terdakwa dan majelis hakim sepakat mendengar keterangan keduanya sebagai ahli setelah diambil sumpah, untuk mengungkap kondisi medis Andrie akibat perbuatan para terdakwa dari awal kejadian hingga kondisi terkini....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Kekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan
Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
Daniel Johan Peringatkan PP Ekspor Satu Pintu Tak Jadi Rente
Ahmad Dhani Ogah Nongkrong Bareng Desta, Gading, Andre
Pendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
Tautan Sahabat
- IWDF 2026 Jakarta, Ribuan Penari Ramaikan Festival Tari
- Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
- Residivis Pencuri HP Ditangkap Saat Korban Tidur
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Hercules Aniaya Anak Ahmad Bahar, Dilaporkan ke Polisi
- Polisi Tangkap 4 Begal di Depan Pluit Village Jakarta
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum