Lokasi: Kuliner >>

SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor

Kuliner15 Dilihat

RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....

SPMB Jatim 2026 Dibuka,<strong></strong> Begini Cara Isi Nilai Rapor

SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.

Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.

Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.

Tags:

Artikel Terkait

  • Polisi Ungkap Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Istri Kades

    Kuliner

    Polisi menangkap pelaku berinisial RP (43) di wilayah Mandiraja atas aksi pembakaran mobil korban. RP mengaku menyimpan rasa kecewa dan dendam pribadi terhadap korban karena kerap mengalami keterlambatan pembayaran upah sejak 2015....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK

    Kuliner

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Noel dengan hukuman 5 tahun penjara atas penerimaan uang pelicin senilai Rp 4,4 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. Tuntutan ini menuai pertanyaan karena dianggap berat dibandingkan terdakwa lain yang menerima aliran dana puluhan miliar rupiah....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026

    Kuliner

    Evita resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum KBPP Polri pada Munas VI mendatang, dengan melaporkan dan memohon dukungan kepada Kapolri selaku Ketua Dewan Pembina, beserta Wakapolri dan para Pejabat Utama Polri yang hadir. KBPP Polri merupakan organisasi tunggal Keluarga Besar Putra Putri Polri yang dilahirkan berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Kapolri Tahun 2001 sebagai wadah berhimpunnya putra putri Polri dalam memperkuat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya