Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner33312 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/94ikp5txa.html
Artikel Terkait
Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
KulinerPresiden Donald Trump dijadwalkan meninggalkan Washington pada 12 Mei 2026 dan akan bertemu dengan presiden sementara, demikian laporan 9to5Mac pada 11 Mei 2026 yang mengutip The New York Times. CEO Cisco Chuck Robbins sebelumnya masuk daftar awal delegasi, tetapi perusahaan menyatakan ia tidak dapat hadir....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
KulinerDokter Spesialis Bedah Saraf dari RS Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPenyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
KulinerPenyakit moya-moya merupakan kondisi langka yang menyebabkan penyempitan pembuluh darah otak secara perlahan namun progresif, demikian dijelaskan oleh dr. Muhammad Hafif, Sp....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rian/Rahmat Kalah dari Unggulan Jepang di Malaysia Masters
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Donasi Orangutan Indonesia-Jepang Tembus Rp1,1 Miliar
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
Artikel Terbaru
BTS, Shakira, Madonna Meriahkan Final Piala Dunia 2026
PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
Iran-China Perkuat Koordinasi Politik di Tengah Dinamika AS
DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
Tautan Sahabat
- Menkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
- Bank BCA, BNI, Mandiri Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
- Jamu Mbok Moncer Desa BRILiaN Klaten Tembus Pasar Luar Daerah
- Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM
- Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
- Pedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
- Junanto Herdiawan Resmi Pimpin BI Jabar Genjot Ekonomi Baru
- Triasmitra Terbitkan Obligasi Rp220 Miliar untuk Kabel Laut