Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan169 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/91ipdbesy.html
Artikel Terkait
Jorge Martin Buru Gelar Juara MotoGP 2026, Bagnaia Ingat 2024
PendidikanPecco Bagnaia menilai Jorge Martin musim 2026 ini tidak hanya cepat, melainkan juga menggunakan strategi ciamik untuk menang, seperti pola yang sudah akrab bagi Bagnaia. Bagi murid Valentino Rossi itu, aura sulit dikalahkan seperti dalam perebutan gelar musim 2024 lalu bisa kembali diulang oleh Jorge Martin....
Baca Selengkapnya2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
PendidikanAndi mengungkapkan bahwa Bambang atau yang akrab disapa Abeng mengirimkan video SOS terakhir pada hari ini pukul 15. 20 WIB....
Baca SelengkapnyaFahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
PendidikanJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menandatangani surat edaran (SE) yang dinilai masih membuka ruang bagi lembaga selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Trump Spam 20 Konten AI Serang Musuh Termasuk Iran
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
Artikel Terbaru
Gagal di Thailand Open, Ginting Tersingkir, 6 Wakl Lolos
Jokowi Diminta PSI Umumkan Keluar dari PDIP
Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
100 Ucapan Harkitnas 2026 Penuh Makna untuk Medsos
Transfer Minyak Rahasia Dekat Malaysia Diduga Jalur Iran-China
Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
Tautan Sahabat
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD