Lokasi: Kesehatan >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Kesehatan913 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8zdkg4rdt.html
Artikel Terkait
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Live Streaming Hari Ini
KesehatanSidang Isbat penentuan awal Zulhijjah 1447 H dapat disaksikan melalui link live streaming. Pemerintah menggelar forum musyawarah ini dengan menghadirkan ormas Islam, ahli falak, dan pakar astronomi untuk menentukan awal bulan Hijriah....
Baca SelengkapnyaBPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
KesehatanRomli mengkritik keras inkonsistensi pelaksanaan UUD 1945 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (18/3/2025). RDPU tersebut membahas Peninjauan Pelaksanaan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi....
Baca SelengkapnyaPDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
KesehatanAnggota Komisi II DPR Komarudin mempertanyakan biaya pemeliharaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencapai miliaran rupiah setiap bulannya di tengah kondisi keuangan negara yang sulit. "Katanya ada menteri yang harus berpindah ke sana....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars Kudus
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
- Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
- Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
Artikel Terbaru
Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
Noel Ebenezer Cerita Hidup di Rutan KPK Jelang Sidang Tuntutan
2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
Tautan Sahabat
- Danes Rabani Gelar Showcase, Iwan Fals Dukung Album Debut
- Amanda Manopo Hentikan Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
- Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
- Cinta Laura Jalani Operasi Akibat Jari Terbeset Pisau Daging
- Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
- Ibunda Virgoun Tanggapi Kehamilan Lindi Fitriyana
- Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
- Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
- Dituding Pesugihan, Pihak Sarwendah Seret Nama Jordi Onsu
- Ahmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa