Lokasi: Berita >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Berita52 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8tjso8erm.html
Artikel Terkait
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
BeritaWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
【Berita】
Baca SelengkapnyaJamu Mbok Moncer Desa BRILiaN Klaten Tembus Pasar Luar Daerah
BeritaTri dengan tangan telaten meracik jahe, kunyit, dan temulawak menjadi minuman kesehatan. Pandemi Covid-19 menjadi titik awal ia merintis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaOkupansi Perkantoran Segitiga Emas Jakarta Tembus 72 Persen
BeritaJames Taylor, Kepala Riset JLL, menyatakan permintaan ruang perkantoran pada kuartal pertama lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini mencerminkan kepercayaan berkelanjutan di pasar sewa perkantoran Indonesia....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
- Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
- Bahlil Dorong Kesetaraan dan Percepat Izin di Migas
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Anak Muda 19-34 Tahun Terjerat Pinjol, Diminta Rutin Investasi
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Kemenperin Libatkan Peritel Buka Akses Pasar IKM Lokal
Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
ESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Gas untuk Pupuk Nasional
Tautan Sahabat
- Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
- Bamsoet Soroti Ekonomi dan Hilirisasi di KEM-PPKF 2027
- Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak
- Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
- Purbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
- Kemlu: 9 WNI Ditangkap Israel di Pelabuhan Ashdod
- Sidang Tuntutan TNI Penyerang Andrie Yunus Ditunda
- Jakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
- Jokowi Siap Turun Gunung, Golkar Bungkam Soal Pilpres
- Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Terima SGD 213 Ribu