Lokasi: Otomotif >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Otomotif69 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8md0pro2i.html
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
OtomotifKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
OtomotifLaporan dengan nomor LP/B/3446/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA teregister pada 13 Mei 2026 pukul 14. 23 WIB....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
OtomotifPolisi memperketat penjagaan di Gedung Perkantoran Gajah Mada, Jakarta Pusat, menyusul penangkapan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi operator sindikat judi online (judol). Para tersangka masih ditahan di kantor tersebut....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir
- Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
- BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dibuka di JICC
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
- Polisi Tindak Tegas Terukur Kriminal Bersenjata Api
- ReJO Respons Prabowo: Desa Tak Terdampak Gejolak Dolar
- Ajinomoto Buka 9 Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1
- Megawati Dorong Laut Jadi Pusat Geopolitik Nasional
- Amnesty Kritik BoP dan Respons Pasif Indonesia soal Israel
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah