Lokasi: Gaya Hidup >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Gaya Hidup3 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8fqqmrt7g.html
Artikel Terkait
Thalita Petik Pelajaran Usai Kalah Rubber dari Ratchanok
Gaya HidupThalita gagal melangkah ke perempatfinal, tetapi ia tetap bersyukur bisa menyelesaikan pertandingan tanpa mengalami cedera. Thalita mengakui kualitas permainan Ratchanok yang dinilainya sebagai salah satu pemain terbaik....
Baca SelengkapnyaFahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
Gaya HidupJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menandatangani surat edaran (SE) yang dinilai masih membuka ruang bagi lembaga selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr....
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
Gaya HidupIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Herdman Ubah Status Underdog Timnas Jadi Peluang
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
- Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- Pesepakbola Muda Indonesia Dibina ala Barcelona, Mimpi ke Eropa
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
Artikel Terbaru
Operasi Udara Israel Buru Pemimpin Tertinggi Militer Hamas
Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
20 Mei 2026 Hari Kebangkitan Nasional Indonesia
DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
Masyarakat Diajak Salurkan Kurban Tepat Sasaran di 3T
Tautan Sahabat
- Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana-Fakfak Hujan Malam
- Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
- TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon
- Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Prakiraan Cuaca Bali: Hujan Lebat di Buleleng, Kabut di Karangasem
- Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah
- Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun
- BMKG: Manokwari Berawan Tebal, Cuaca Papua Barat