Lokasi: Berita >>

Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini

Berita18 Dilihat

RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....

Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini

Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.

Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.

Tags:

Artikel Terkait

  • 8 Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Diduga Dibunuh OPM

    Berita

    Wirya mengonfirmasi delapan korban tewas merupakan warga sipil yang tengah melakukan aktivitas pendulangan emas di kawasan tersebut. "Delapan orang tersebut bukan aparat keamanan seperti yang dituduhkan kelompok," ujarnya....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Aplikator Ojol Dapat Komisi 8 Persen dari Ekosistem Digital

    Berita

    Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman, menilai penyesuaian skema bagi hasil aplikator seperti GoTo (Gojek) menjadi 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan sebagai bentuk adaptasi positif terhadap arahan pemerintah. Menurut Rizal, kebijakan tersebut mencerminkan upaya mencari titik tengah antara kepatuhan regulasi, peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi, dan keberlanjutan bisnis digital nasional....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen

    Berita

    Gojek resmi menetapkan skema bagi hasil 92 persen untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua Goride. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online....

    Berita

    Baca Selengkapnya