Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
Pendidikan69 Dilihat
RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JATENG-2026-53453454.jpg)
Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.
Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8bcgerv5x.html
Artikel Terkait
Deep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut
PendidikanRidho Rhoma mengaku jarang berbincang secara mendalam atau deep talk dengan sang ayah, Rhoma Irama, karena kesibukan sang Raja Dangdut. Namun, setiap kali bertemu, obrolan yang terjadi selalu serius dan penuh makna....
Baca SelengkapnyaKUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
PendidikanWakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....
Baca SelengkapnyaIHSG Ambruk 3,08 Persen ke 6.396, Ini Pemicunya
PendidikanIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak di rentang 6. 376,34 hingga 6....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- Bekatul Tak Lagi Sebelah Mata di Tangan Yulia
- Prabowo: Ketahanan Pangan Kunci Kelangsungan Negara
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo 13 Mei: Minyak Fortune Rp42.800
- Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions
- BKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam
Artikel Terbaru
Luna Maya Bongkar Pembiayaan Rumah Tangga, Bantah Maxime Numpang Hidup
Lesu Akibat Industri Nikel Melambat, Ekonomi Warga Tertekan
Pemerintah Didorong Cari Solusi Regulasi Rokok
Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
Tautan Sahabat
- RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
- Menlu Minta Doa, Akses ke 9 WNI Ditahan Israel Terkendala
- Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
- Ijazah TK Tak Wajib, SPMB Bolehkan Surat Psikolog
- 9 WNI Bebas dari Israel, Menuju Istanbul dan Pulang
- Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
- Kejagung Periksa Askolani soal Korupsi Ekspor Sawit
- KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
- Anies Kritik Kebijakan Pemerintahan Prabowo Berubah-ubah