Lokasi: Travel >>

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69-70 Kurikulum Merdeka

Travel31891 Dilihat

RingkasanTim Kupu-Kupu berhasil meraih kemenangan dramatis setelah Kiki mencetak gol penentu yang membawa timnya unggul di akhir pertandingan. Gol pertama dalam laga ini dicetak oleh pemain Tim Lebah yang membuat tim sempat unggul lebih dulu....

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69-70 Kurikulum Merdeka

Tim Kupu-Kupu berhasil meraih kemenangan dramatis setelah Kiki mencetak gol penentu yang membawa timnya unggul di akhir pertandingan. Gol pertama dalam laga ini dicetak oleh pemain Tim Lebah yang membuat tim sempat unggul lebih dulu.

Momo, kapten Tim Lebah, memberikan respons cepat setelah gol pertama tercipta. Sebagai pemimpin, Momo memimpin serangan balik yang cerdik dan berhasil menembus pertahanan Tim Kupu-Kupu untuk menyamakan kedudukan. Strategi Momo yang matang membuat pertahanan lawan kewalahan.

Keberhasilan Kiki mencetak gol kemenangan untuk Tim Kupu-Kupu tidak lepas dari kerja sama tim yang solid dan serangan balik cepat yang memanfaatkan celah di lini belakang lawan. Gol Kiki ini memastikan kemenangan Tim Kupu-Kupu di laga yang berlangsung sengit tersebut.

Tags:

Artikel Terkait

  • ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik

    Travel

    Korban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik pengobatan mistis oleh seorang pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, lalu pelaku menawarkan diri untuk menyembuhkan korban melalui praktik mistis yang justru berujung pada kematian korban....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Arbani Yasiz Kesal Syuting Sendirian di Film 402 Rumah Sakit

    Travel

    Arbani Yasiz mengungkapkan kekesalannya saat syuting film horor terbaru yang merupakan remake dari film Korea Selatan 'Gonjiam Haunted Asylum'. Sambil bercanda, aktor yang memerankan karakter Juna itu merasa situasi syuting kurang adil dibanding pemain lain di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026)....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita

    Travel

    Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Travel

    Baca Selengkapnya