Lokasi: Hikmah >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Hikmah14297 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap

    Hikmah

    Pertanyaan tentang durasi pemantauan medis bagi mereka yang terpapar penyakit sering muncul di masyarakat. Hantavirus umumnya menular melalui kontak dengan urine, feses, atau air liur hewan pengerat seperti tikus....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah

    Hikmah

    PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat distribusi pupuk nasional menyusul lonjakan penebusan pupuk subsidi yang signifikan. Kenaikan tersebut didorong oleh penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen mulai Oktober 2025, penyederhanaan tata kelola distribusi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025, serta faktor musim hujan yang lebih panjang di berbagai wilayah pertanian....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah

    Hikmah

    Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (18/5/2026). Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, para pejabat yang hadir antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi Rosan Roeslani, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya