Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel2733 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/838prcba3.html
Artikel Terkait
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
TravelJustin Bieber merilis lagu berjudul "405" dalam album Swag yang sarat akan makna cinta, kedewasaan, dan pelarian dari penatnya dunia hiburan. Judul lagu ini merujuk langsung pada Interstate 405 (I-405), salah satu jalan tol paling terkenal sekaligus terpadat di Los Angeles, California....
【Travel】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
TravelOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
【Travel】
Baca SelengkapnyaCak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
TravelCak Imin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran mondok gratis tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. "Kepada masyarakat, jangan mudah percaya dengan istilah mondok gratis, dengan istilah tanpa biaya tanpa dilakukan pengecekan," ujarnya....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kapal Perang Termahal AS Tinggalkan Konflik Iran
- WNI Relawan Gaza Ditangkap Israel, TB Hasanuddin Desak Diplomasi
- MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
- Klasemen MotoGP 2026: Diggia Teror Martin Usai Kecelakaan Marquez
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
Artikel Terbaru
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Puluhan Karyawan Dukung Michael Wisnu di Sidang Terra Drone
KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
Tautan Sahabat
- BPJS Kesehatan Perketat Klaim RS, Kejar Efisiensi Rp 1 Triliun
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
- Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
- Dewi Perssik Siapkan 2 Sapi, Syukur Rezeki Stabil
- Kuasa Hukum Ungkap Ritual Pesugihan Gunung Kawi Seret Sarwendah
- Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
- Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
- Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan