Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan7348 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8218rdo4v.html
Sebelumnya: Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Berikutnya: Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
Artikel Terkait
Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
PendidikanXabi Alonso resmi ditunjuk sebagai pelatih baru Chelsea setelah menandatangani kontrak berdurasi empat tahun hingga 2030. Pelatih asal Spanyol berusia 44 tahun itu akan mulai menjalankan tugasnya pada 1 Juli 2026 di Stamford Bridge untuk musim depan....
Baca SelengkapnyaSiswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
PendidikanSeorang siswa SD dari Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Lombok Timur meninggal dunia diduga setelah meniru aksi freestyle yang viral. Kepala Kepolisian Subsektor (Kapolsubsek) Lenek, Ipda Alam Prima Yogi, mengungkapkan korban adalah murid kelas 1 di SDN 3 Lenek Baru berinisial HIW....
Baca SelengkapnyaEl Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
PendidikanKetua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso mengingatkan bahwa anak merupakan kelompok paling rentan menghadapi perubahan cuaca ekstrem yang memicu suhu panas dan kekeringan berkepanjangan. Menurutnya, perubahan cuaca tersebut perlu diwaspadai karena dapat memicu berbagai gangguan kesehatan pada anak....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
Artikel Terbaru
JBP Vs Zhaiyk di Semifinal AVC Champions League 2026
Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
- Dedi Mulyadi Ancam Suporter Rusuh ke Barak Militer
- Empat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
- Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
- Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat: Semua Wilayah Hujan Hari Ini
- Prakiraan Cuaca Bali: Hujan Lebat di Buleleng, Kabut di Karangasem
- Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
- KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari