Lokasi: Berita >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Berita79 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Menlu Singapura Dukung Indonesia Hadapi Krisis Energi

    Berita

    Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi sepakat memperkuat koordinasi erat untuk saling mendukung di tengah krisis global, khususnya pada sektor esensial seperti energi dan ekonomi akibat konflik Timur Tengah. Dalam pertemuan bilateral, Menlu Vivian menekankan pentingnya kedua negara untuk terus berfungsi dan memberikan layanan bagi rakyat di masa tidak menentu....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Satukan Pandangan Ekonomi

    Berita

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 20 Mei 2026 untuk menyampaikan langsung kebijakan fiskal pemerintah. Prasetyo Hadi menyatakan kehadiran Presiden bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional untuk menyatukan pandangan dan kekuatan bangsa....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun

    Berita

    Nadiem Anwar Makarim dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun, di mana Rp4,8 triliun di antaranya merupakan bagian dari pidana tambahan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menyatakan Nadiem harus membayar Rp809....

    Berita

    Baca Selengkapnya