Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Travel95 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7ygrfe516.html
Artikel Terkait
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
TravelEza Gionino mengungkapkan status pernikahannya dengan Meiza masih sah sebagai suami istri setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Agama Cibinong. Pihak Meiza sempat mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut, namun Mahkamah Agung menolak dan menguatkan hasil sebelumnya....
【Travel】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
TravelAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaDishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun
TravelDewa menyatakan sanksi disiplin terhadap enam oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diputuskan oleh Baperjakat yang diketuai Sekda. Pernyataan itu disampaikan di sela-sela peringatan hari jadi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Gedung DPRD Sumsel pada Senin (18/5/2026)....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
- Tabrak Lari Denpasar: Mr X Tewas Dilindas Tiga Mobil
- SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Patricia Telepon Keluarga dan Share Lokasi Sebelum Tewas Terjebak Api
Artikel Terbaru
Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai 14 Juni, Arena Disorot
Curug Cileat Subang longsor, dua wisatawan tewas
3 Remaja Dibacok di Kotabaru Jogja, 3 Pelaku Ditangkap
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah
Tautan Sahabat
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung