Lokasi: Berita >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Berita68468 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7tffryok0.html
Sebelumnya: Senat AS Tolak Rencana Trump Remodel Ballroom Putih
Berikutnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Artikel Terkait
Inggris Borong Obat Avigan dari Jepang Antisipasi Hantavirus
BeritaJepang menyalurkan bantuan obat antiviral Avigan ke Inggris sebagai respons cepat mengantisipasi lonjakan wabah. Langkah ini menunjukkan keseriusan kerjasama bilateral kedua negara....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
BeritaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
BeritaPencurian sepeda motor dengan todongan senjata api terjadi di sebuah indekos di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
- Pembekalan LPDP untuk TNI: Relevan bagi Akademik?
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
Artikel Terbaru
Penembakan Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
Diggia Juarai MotoGP Catalunya 2026 yang Chaos
Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
Tautan Sahabat
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- AHY Ajak Perkuat Fondasi Persahabatan Indonesia-Singapura
- Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
- BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
- DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Hadir Besok
- Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
- MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
- Harta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar