Lokasi: Berita >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Berita89235 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ronaldo Dipanggil Portugal ke Piala Dunia 2026, Pecah Rekor

    Berita

    Cristiano Ronaldo resmi menjadi pemain pertama dalam sejarah yang tampil di enam edisi Piala Dunia setelah namanya masuk dalam skuad final Portugal untuk turnamen 2026. Pemain berjuluk CR7 yang kini berusia 41 tahun dan bermain di Liga Arab Saudi bersama Al Nassr ini akan melakoni Piala Dunia keenamnya, menyamai rekor Lionel Messi jika sang rival juga masuk dalam skuad resmi Argentina....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU

    Berita

    AKP Deky dibawa oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah terlibat dalam kasus narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Pada hari ini, Senin 18 Mei 2026, penyidik melakukan penangkapan dan akan menjerat AKP Deky dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menjadi beking bandar narkoba Ishak....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring

    Berita

    Sahroni menekankan pentingnya kontribusi nyata komunitas motor bagi masyarakat melalui aksi sosial dan kegiatan kemanusiaan. "Komunitas motor itu bagian dari masyarakat, jadi ukurannya bukan hanya dari seberapa jauh kita touring, tapi juga dari seberapa besar manfaat yang kita berikan....

    Berita

    Baca Selengkapnya