Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita4 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7kbm76jws.html
Artikel Terkait
Megawati Gabung Latihan Hyundai Hillstate Juli 2025
BeritaMegawati Hangestri Pertiwi, bintang voli Indonesia yang sempat menciptakan "topan penggemar Indonesia" di Liga Voli Korea (V-League), hampir kembali ke kompetisi tersebut setelah absen selama dua tahun. Media Korea melaporkan bahwa pembicaraan dengan Megawati tidak menemukan masalah besar terkait kondisi fisiknya....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Bintang Tiga, Apa Plus Minusnya?
BeritaKapolda Metro Jaya resmi berpangkat Komisaris Jenderal Polisi atau bintang tiga berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tanggal 13 Mei 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan hal tersebut pada Kamis (14/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaNilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
BeritaKetua Umum Organisasi Pendidikan Guru Matematika Nusantara (OPGMN), Moch. Fatkoer Rohman, menegaskan hasil TKA harus dipahami sebagai refleksi pembelajaran....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rexy Mainaky Target All Malaysian Finals Malaysia Masters 2026
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
- Persib dan Borneo FC Bersaing di Dua Laga Sisa
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
Artikel Terbaru
iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Geothermal Indonesia
Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
Bareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk
AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
Tautan Sahabat
- Anak Perwira Polisi Pembuat Lomba Rasis Rp100 Ribu
- Plh Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Dirawat di RS
- Julukan Kampung Texas, Transaksi Narkoba 24 Jam Dijaga 'Sniper'
- BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 7 Wilayah Bangka Belitung Besok
- Ramalan Weton Rabu Pahing 20 Mei 2026: Jodoh & Rezeki
- Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan
- Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
- Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
- Atap Kelas MTs Muhammadiyah Sragen Roboh, Korban Dengar Kretek
- Istri Sayat Leher Suami 17 Jahitan gegara Selingkuh Terbongkar