Lokasi: Travel >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Travel5 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7enc8tbxe.html
Artikel Terkait
WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global
TravelWHO menyatakan wabah Ebola di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo bagian timur, tidak memenuhi kriteria darurat pandemi meskipun mencatat sekitar 246 kasus suspek dan 80 kematian. WHO memperingatkan potensi wabah menjadi "jauh lebih besar" dari yang terdeteksi saat ini dengan risiko penyebaran lokal dan regional yang berdampak signifikan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaDouble Decker Hunian Baru Solusi Lahan Sempit Jakarta
TravelJagakarsa menjadi area kedua paling banyak dicari di mesin pencari untuk kategori rumah di DKI Jakarta, setelah Kebayoran. Menurut Rieky, kondisi tersebut mendorong pengembangan properti yang lebih terbatas dan eksklusif....
【Travel】
Baca SelengkapnyaSengketa Hotel Sultan, Hamdan Zoelva Bicara Ambil Alih Bisnis
TravelKuasa hukum PT Indobuildco pemilik Hotel Sultan menegaskan sengketa yang terjadi seharusnya hanya berkaitan dengan tanah, bukan bangunan maupun bisnis hotel. Hamdan menyebut ada kepentingan pihak tertentu untuk mengambil alih bisnis hotel tersebut....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Pedagang Tahu Kupat Manahan Bertahan di Tengah Sulitnya Ekonomi
Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
DPR Soroti Kenaikan Komisi Marketplace Bebani UMKM
Marc Marquez Menangis, Luka Mandalika Harus Dioperasi Lagi
Biaya Logistik RI Tinggi, Bukan Hanya Soal Transportasi
Tautan Sahabat
- Unair Buka Jalur Mandiri Ujian Tulis dan Kemitraan 2026
- TKA Tidak Tercantum di Ijazah, Ini Penjelasannya
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69-70 Kurikulum Merdeka
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 163 Tata Surya
- Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS Dibuka 11 Mei 2026
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 93
- 50 Soal Peluang Matematika Kelas 8 & Kunci Jawaban
- Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026
- Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
- SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Jadi Sekolah IB Internasional