Lokasi: Gaya Hidup >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Gaya Hidup85 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7ccdzu6mg.html
Artikel Terkait
JBP Vs Zhaiyk di Semifinal AVC Champions League 2026
Gaya HidupJakarta Bhayangkara Presisi (JBP), runner-up AVC Champions League 2023, diunggulkan mengalahkan wakil Kazakhstan Zhayik VC untuk menembus babak semifinal. Peta kekuatan JBP lebih baik dari Zhayik VC, terutama dalam perekrutan pemain asing....
Baca SelengkapnyaMSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid
Gaya HidupPT Aneka Tambang Persero (Antam) menegaskan fundamental bisnis dan arah strategis perseroan tetap terjaga dengan baik usai dicoret dari global small cap index. Corporate Secretary Antam Wisnu Danandi Haryanto menyatakan gejolak dalam indeks saham global merupakan dinamika pasar dan perubahan komposisi indeks pasar modal internasional....
Baca SelengkapnyaMelestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
Gaya HidupRirin dan Yuni telaten menyusun dan menggunting pola bahan pembuatan tas etnik di Workshop Mamnich, Jalan Merbabu Raya, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Pekerjaan ini bukan hal baru bagi keduanya karena bertahun-tahun pengalaman telah menempa Ririn dan Yuni menjadi perajin terampil yang mengolah kain menjadi produk fesyen sarat nilai budaya tradisional dan kearifan lokal....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Leo/Daniel Beber Kunci Juara Thailand Open 2026
- Double Decker Solusi Lahan Sempit Hunian Baru Jakarta
- Purbaya: Harga Minyak Sulit Turun, Pemerintah Beri Insentif EV
- Arsari Tambang Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
- Wabah Hantavirus MV Hondius: 22 Awak Karantina di Inggris
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- VVONDERLAND Gandeng Alyssa Ananta di Lagu 'Blanket & Moon'
- Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
- Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
- Denny Sumargo Kaget Jawaban Ahmad Dhani Soal Syifa Hadju
- Orang Tua Paksa Target Prestasi, Les Seni Bikin Anak Stres
- Reza Gladys Minta Rieke Dengar Dua Sisi Soal Komisi 13
- Jam Session Musisi Top di Jazzscape Padukan Jazz dan Pesta
- Review The Mandalorian and Grogu: Aksi Epik Ramah Pemula
- Ahmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART