Lokasi: Gaya Hidup >>
Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
Gaya Hidup75995 Dilihat
RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-brawijaya-ub.jpg)
Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.
Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.
Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7bxt2dx3w.html
Artikel Terkait
PM Jepang Pertimbang Anggaran Tambahan 3 Triliun Yen
Gaya HidupPerdana Menteri Jepang, Takaichi, pada 18 Mei 2026 menyatakan pemerintah akan menyiapkan langkah pengurangan beban masyarakat, termasuk dukungan untuk tarif listrik dan gas. PM Takaichi menyebut pemerintah telah meminta pejabat untuk mempertimbangkan langkah pendanaan, termasuk kemungkinan penyusunan anggaran baru....
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
Gaya HidupMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
Baca SelengkapnyaPolda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
Gaya HidupPolisi menangkap dua pria berinisial T (40) dan F (43) dalam operasi pada Selasa (5/5/2026) malam. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 21....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kompetisi Football City Battle Resmi Digelar Antar-Kota
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- Persib vs Persijap: Adam Alis Pastikan Target Kemenangan
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
Penembakan Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
Tautan Sahabat
- Skenari EVOS Gagal Lolos Playoff MPL S17 Terungkap
- Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
- Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Bagnaia Frustrasi, Start Pukul 20.00 WIB
- Rakernas PB IWbA Soroti Regenerasi Atlet Woodball
- Thalita/Dhinda Raih Kemenangan Perdana Thailand Open 2026
- Ginting Akui Lambat Antisipasi Strategi Lawan di Thailand Open
- Mandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama
- Drawing Malaysia Masters 2026: Ubed vs Lakshya Sen
- Bagnaia Gagal, Martin Bawa Aprilia Cetak Sejarah MotoGP Prancis
- Leo/Daniel Comeback, Sabar/Reza Mundur di Thailand Open 2026