Lokasi: Kesehatan >>

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Kesehatan28984 Dilihat

RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.

"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.

Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.

Tags:

Artikel Terkait

  • KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan

    Kesehatan

    Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Menlu Singapura Dukung Indonesia Hadapi Krisis Energi

    Kesehatan

    Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi sepakat memperkuat koordinasi erat untuk saling mendukung di tengah krisis global, khususnya pada sektor esensial seperti energi dan ekonomi akibat konflik Timur Tengah. Dalam pertemuan bilateral, Menlu Vivian menekankan pentingnya kedua negara untuk terus berfungsi dan memberikan layanan bagi rakyat di masa tidak menentu....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz

    Kesehatan

    Menteri Luar Negeri India menyampaikan permintaan khusus terkait konflik di Timur Tengah, sementara gencatan senjata mulai berlaku pada 8 April melalui mediasi Pakistan, namun pembicaraan di Islamabad gagal menghasilkan kesepakatan yang langgeng. Presiden AS kemudian memperpanjang gencatan senjata tersebut....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya