Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Travel8 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6xyfjghtk.html
Artikel Terkait
FIBA Tunjuk XTB sebagai Sponsor Global Piala Dunia Basket
TravelXTB resmi menjadi presenting sponsor resmi Kualifikasi Eropa FIBA Basketball World Cup 2027 melalui kesepakatan strategis dengan FIBA. Jendela pertama kualifikasi berlangsung pada 29 Juni hingga 7 Juli 2026....
【Travel】
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
TravelNadiem Anwar Makarim dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun, di mana Rp4,8 triliun di antaranya merupakan bagian dari pidana tambahan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menyatakan Nadiem harus membayar Rp809....
【Travel】
Baca SelengkapnyaJokowi Ikut Yoga 5 Menit di Depan Rumah Heboh
TravelSebanyak 25 orang peserta mengikuti sesi kebersamaan dengan Founder Heloria, Devi Putri, di sebuah lokasi asri dan nyaman. Para peserta tampak antusias mengabadikan momen tersebut....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
- Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
- Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
- Mojtaba Khamenei Cedera di Awal Perang, Sempat Dirawat
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
Artikel Terbaru
Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania
Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Hadir Besok
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
Tautan Sahabat
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
- Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek