Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Travel912 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6vtexyqa2.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
TravelMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaTerapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
TravelDr. dr....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPenyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
TravelPenyakit moya-moya merupakan kondisi langka yang menyebabkan penyempitan pembuluh darah otak secara perlahan namun progresif, demikian dijelaskan oleh dr. Muhammad Hafif, Sp....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lille Finis Ketiga, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Rakernas PB IWbA Soroti Regenerasi Atlet Woodball
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Artikel Terbaru
Hyundai Hillstate, Tim Baru Megawati dengan Prestasi Mentereng
El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
Messi diragukan, Piala Dunia 2026 tak sempurna tanpa La Pulga
Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
Tautan Sahabat
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
- Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi