Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita91 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6rb865qa4.html
Artikel Terkait
BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
BeritaPemerintah menyiapkan skema insentif baru untuk kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) yang akan mulai diterapkan pada Juni 2026. "Saya belum bisa memberi tanggapan karena belum ada informasi resmi terkait hal tersebut," kata Luther saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaRupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
BeritaRupiah dibuka melemah 0,37 persen ke level Rp 17. 479 per dolar AS pada perdagangan hari ini berdasarkan data Bloomberg, melanjutkan tekanan dari penutupan sebelumnya di Rp 17....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
BeritaTinah (50), seorang pedagang kecil di pasar, mengaku pasrah apabila Minyakita sudah tidak bisa lagi dijual oleh pedagang kecil. Harga yang kian hari kian tinggi serta langkanya ketersediaan membuat banyak pedagang kesulitan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
- Pemulung Sampah Sukses Suplai Dapur MBG
- Dolar AS Hari Ini Rp17.502,08 di Kurs Jual BI
- Aplikator Ojol Dapat Komisi 8 Persen dari Ekosistem Digital
- Program Goes to Campus I.League Bekali Peserta Peluang Karier Sepakbola
- BPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet
Artikel Terbaru
Demo Massa Desak Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Mundur
Pasar Eropa dan Amerika Incaran Ekspor Produk Kreatif
Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi, Ini Faktornya
Prabowo Hadiri Rapat DPR untuk Jawab Keraguan Pasar Fiskal
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Usia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
Tautan Sahabat
- Mesir Perkuat Pertahanan Udara Arab Saudi, UEA, Kuwait
- Vanessa Trump Putri Mantan Presiden Idap Kanker Payudara
- Partai Kecoak India Viral, Cockroach Janta Party Muncul
- Kapal Selam Nuklir AS Tiba di Gibraltar Usai Trump Tolak Iran
- Putra Pendiri Mango Ditangkap Terkait Kematian Sang Ayah
- Forum BRICS India Jadi Panggung RI Pertegas Peran Aktif
- Kasus Ebola Meluas ke Wilayah M23, KTT Ditunda
- ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid
- ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
- China vs AS: Perbandingan Mitra Dagang Terbanyak