Lokasi: Berita >>

Gap Year Buka Peluang Lebih Luas ke Kampus

Berita8684 Dilihat

RingkasanSebanyak 5. 400....

Gap Year Buka Peluang Lebih Luas ke Kampus

Sebanyak 5.400.167 siswa kelas 12 SMA, SMK, dan MA di Indonesia pada 2025 harus menghadapi persaingan ketat memperebutkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) impian. Persaingan tersebut tidak hanya datang dari lulusan tahun berjalan, karena dalam seleksi SNBT 2026, lulusan 2025 dan 2024 masih memiliki kesempatan mengikuti ujian kembali. Kelompok inilah yang dikenal sebagai siswa gap year, yaitu mereka yang memutuskan menunda kuliah untuk mempersiapkan diri lebih matang.

Sebagian siswa gap year memilih fokus belajar kembali agar peluang masuk PTN impian semakin besar, sementara yang lain tetap berkuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sambil mempersiapkan diri mengikuti seleksi PTN pada tahun berikutnya. Tidak sedikit pula siswa yang sebenarnya sudah diterima di suatu jurusan namun memutuskan untuk tidak mengambilnya demi mengejar pilihan yang lebih sesuai. Risiko salah jurusan sebenarnya dapat diminimalkan melalui perencanaan matang sejak awal, termasuk memanfaatkan layanan konsultasi jurusan dan konsultasi pemilihan PTN dari lembaga pendidikan terpercaya.

Di tengah tekanan sosial yang sering muncul, banyak orang masih memandang gap year sebagai keputusan negatif, padahal periode ini dapat dimanfaatkan secara produktif. Dengan strategi belajar yang tepat, siswa gap year justru memiliki keunggulan berupa waktu lebih banyak untuk mempersiapkan ujian dan memperkuat pemahaman materi. Langkah ini menjadi kunci untuk meraih kursi di PTN favorit tanpa harus menyesal di kemudian hari.

Tags:

Artikel Terkait

  • Petkovic Bawa Aljazair ke Piala Dunia 2026

    Berita

    Vladimir Petkovic memiliki rekam jejak panjang melatih klub besar Eropa dan tim nasional papan atas sejak akhir 1990-an. Pria kelahiran 15 Agustus 1963 ini memulai karier kepelatihan di Swiss setelah pensiun sebagai pemain gelandang....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata

    Berita

    Kuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pihaknya siap mengajukan gugatan perdata jika restitusi Rp5,8 miliar tidak dipenuhi oleh para terdakwa dalam persidangan pidana. Restitusi itu diajukan secara tanggung renteng kepada Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru bersama 15 terdakwa lainnya di pengadilan negeri....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel

    Berita

    LPSK mendesak Polres Jakarta Selatan untuk tidak menindaklanjuti laporan balik yang diajukan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT). Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menuturkan kronologi yang disampaikan korban, bahwa korban dianiaya dengan cara dipukul, dicekik, hingga dicakar....

    Berita

    Baca Selengkapnya