Lokasi: Properti >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Properti93274 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring

    Properti

    Sahroni menegaskan komunitas motor tidak hanya dinilai dari seberapa jauh touring, tetapi juga dari manfaat nyata yang diberikan kepada masyarakat melalui aksi sosial dan kegiatan kemanusiaan. Hal itu disampaikan Sahroni yang juga Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) saat mengukuhkan jajaran Pengurus Daerah (Pengda) HDCI Kepulauan Riau (Kepri), Batam, dan Tanjungpinang pada Minggu (17/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak

    Properti

    Pemerintah dipastikan tidak menaikkan pajak hasil tembakau pada tahun ini, sebuah sinyal positif bagi pelaku industri di tengah tekanan ekonomi domestik dan kondisi geopolitik global yang tidak menentu. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi menyatakan kebijakan tersebut layak diapresiasi karena memberikan angin segar bagi ekosistem pertembakauan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Rupiah Tembus Rp17.600, IHSG Merosot 4,26 Persen

    Properti

    Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus merosot ke level terendah sepanjang masa, dengan posisi pada Jumat (15/5/2026) sore mencapai Rp17. 596 per dolar AS atau melemah 68 poin (0,39 persen)....

    Properti

    Baca Selengkapnya