Lokasi: Otomotif >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Otomotif769 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Thailand Open 2026: Banyak Unggulan Tumbang di 16 Besar

    Otomotif

    Panggung perebutan tiket 8 besar justru berakhir dengan tumbangnya sejumlah pemain berlabel unggulan yang dipaksa angkat koper lebih awal oleh lawan-lawannya. Meskipun beberapa nama besar mengawali hari dengan mulus, tren positif tersebut tak bertahan lama bagi kontestan unggulan lainnya....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun

    Otomotif

    Pemerintah Indonesia dan Republik Belarus menegaskan komitmen memperkuat kerja sama ekonomi melalui penandatanganan Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-8 di Minsk. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Deputi Perdana Menteri Republik Belarus sebagai landasan implementasi berbagai agenda kerja sama yang lebih sistematis dan berorientasi hasil nyata....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun

    Otomotif

    Pemerintah Indonesia dan Republik Belarus menegaskan komitmen memperkuat kerja sama ekonomi melalui penandatanganan Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-8 di Minsk. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Deputi Perdana Menteri Republik Belarus sebagai landasan implementasi berbagai agenda kerja sama yang lebih sistematis dan berorientasi hasil nyata....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya