Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti49 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6bzvpxtjx.html
Artikel Terkait
Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
PropertiAK (42), seorang pendidik agama sekaligus ayah kandung korban, ditahan sejak Rabu (13/5/2026) atas kasus pencabulan terhadap kedua anaknya sendiri. Penyidik menetapkan AK sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi dan langsung menjemput serta memproses pelaku....
【Properti】
Baca SelengkapnyaWabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
PropertiWHO baru saja menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global akibat merebaknya wabah Ebola di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan lebih dari 300 kasus suspek bergejala berat telah terdeteksi dengan angka kematian mencapai 88 korban jiwa....
【Properti】
Baca SelengkapnyaEl Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
PropertiKetua Satgas Kesehatan Lingkungan dan Perubahan Iklim Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Darmawan B Setyanto, memperingatkan bahwa partikel PM2....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
Artikel Terbaru
Teller dan Suami Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp2 M
Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di Masalembu
Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
Tautan Sahabat
- Dugaan Prostitusi Anak Libatkan WNA, Belum Ada Bukti Valid
- Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- Jakarta Targetkan 100 Persen Air Bersih pada 2029
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi