Lokasi: Bisnis >>

Mendag Tanggapi Keluhan Ongkir Seller Online

Bisnis78586 Dilihat

RingkasanKeluhan soal biaya ongkos kirim di platform e-commerce kian santer terdengar dari para penjual. Skema yang membebankan ongkir kepada seller dinilai memberatkan dan mendorong mereka meninggalkan marketplace untuk beralih ke website sendiri. Menteri Perdagangan Budi Santoso buka suara merespons keluhan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah menyusun revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Aturan itu mengatur perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan elektronik....

https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2026/05/10/menteri-perdagangan-mendag-budi-santoso-1778379356003_169.jpeg?wid=54&w=1200&v=1&t=jpeg

Tags:

Artikel Terkait