Lokasi: Berita >>

Beasiswa Doktoral Unpad 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Berita64343 Dilihat

RingkasanUniversitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Program Beasiswa BPDP 2026 hingga 13 Juli 2026 bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan doktoral dengan pembiayaan penuh. Program ini diselenggarakan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan riset, di mana peserta akan mendapatkan dana pendidikan serta riset selama maksimal tiga tahun dengan pendampingan dari promotor unggul Unpad....

Beasiswa Doktoral Unpad 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Program Beasiswa BPDP 2026 hingga 13 Juli 2026 bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan doktoral dengan pembiayaan penuh. Program ini diselenggarakan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan riset, di mana peserta akan mendapatkan dana pendidikan serta riset selama maksimal tiga tahun dengan pendampingan dari promotor unggul Unpad.

Program beasiswa ini ditujukan bagi lulusan S2 berprestasi yang memiliki motivasi akademik tinggi dan potensi penelitian yang kuat. Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh sejumlah fasilitas pembiayaan, sehingga mahasiswa diharapkan dapat fokus menyelesaikan studi doktoral tepat waktu dan menghasilkan riset berkualitas. Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pendaftar antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA), serta memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran (PIP Unpad) dengan nilai minimal 525 yang masih berlaku.

Sebagai alternatif, calon pendaftar juga dapat menggunakan sertifikat Tes Potensi Akademik (TPA) dari institusi penyelenggara resmi lainnya yang diakui Unpad, seperti PLTI Himpsi, UGM, UNAIR, UI, atau BAPPENAS. Dengan dukungan pembiayaan penuh dan bimbingan dari para promotor unggul, program BPDP diharapkan dapat mencetak doktor-doktor berkualitas yang siap berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan riset di Indonesia.

Tags:

Artikel Terkait

  • Dituding Pesugihan, Pihak Sarwendah Seret Nama Jordi Onsu

    Berita

    Simon membantah tudingan bahwa mantan istri Ruben Onsu melakukan praktik pesugihan setelah video kunjungannya ke Gunung Kawi viral. Dalam jumpa pers pada Senin (18/5/2026), pihaknya menanggapi pemberitaan yang menyebut nama kliennya terkait pesugihan....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik

    Berita

    Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan surat terbuka kepada warga Tenerife, Spanyol, dengan mengakui kekhawatiran masyarakat yang kembali teringat pandemi COVID-19....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar

    Berita

    WHO mengonfirmasi wabah virus Hanta melanda sebuah kapal pesiar yang berlayar melintasi Atlantik Selatan, menyebabkan situasi kesehatan langka dan mengkhawatirkan dengan sejumlah korban jiwa akibat kondisi pasien yang memburuk dengan cepat. Laporan dari The Times of India pada Selasa (12/5/2026) menyebut wabah bermula dari beberapa penumpang yang mengalami demam dan gangguan pernapasan selama pelayaran, namun kemudian berubah fatal ketika sebagian pasien mengalami penurunan kondisi drastis hingga meninggal dunia....

    Berita

    Baca Selengkapnya