Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan6 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/62d759aj7.html
Artikel Terkait
Cristiano Ronaldo 4 Gol Dekati Rekor, Al Hilal Tertekan
HiburanAl Ahli Saudi memastikan kemenangan 1-2 atas tuan rumah di King Abdullah Sport City Stadium, dengan Ivan Toney membuka keunggulan pada menit 17'. Angelo Fulgini menyamakan kedudukan untuk tuan rumah pada menit 55' babak kedua, sebelum Roger Ibanez mencetak gol penentu kemenangan bagi Al Ahli....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
HiburanLaporan dengan nomor LP/B/3446/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA teregister pada 13 Mei 2026 pukul 14. 23 WIB....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaJambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
HiburanDua pria berboncengan sepeda motor menjambret seorang ibu di lokasi kejadian. Pelaku diduga mengamati korban terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Artikel Terbaru
Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
Tautan Sahabat
- KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar