Lokasi: Hikmah >>

SPMB Maung Jabar 2026: Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran

Hikmah8 Dilihat

RingkasanProgram inovasi pendidikan daerah menilai calon siswa bukan hanya dari nilai akademik, tetapi juga potensi diri, prestasi, karakter, dan rekam jejak kompetensi sejak SMP/MTs. Sistem seleksi berlangsung daring melalui laman resmi dengan jadwal: penerimaan akun pendaftaran pada 18–22 Mei 2026, dilanjutkan pendaftaran utama pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026....

SPMB Maung Jabar 2026: Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran

Program inovasi pendidikan daerah menilai calon siswa bukan hanya dari nilai akademik, tetapi juga potensi diri, prestasi, karakter, dan rekam jejak kompetensi sejak SMP/MTs. Sistem seleksi berlangsung daring melalui laman resmi dengan jadwal: penerimaan akun pendaftaran pada 18–22 Mei 2026, dilanjutkan pendaftaran utama pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026. Total daya tampung mencapai 21.000 kursi di berbagai SMA dan SMK negeri.

Setiap jalur memiliki syarat berbeda yang mengakomodasi beragam kemampuan siswa, mulai dari kecerdasan intelektual, prestasi belajar, hingga bakat dan kepemimpinan. Memahami syarat umum dan khusus setiap jalur menjadi langkah krusial sebelum mendaftar agar calon peserta didik dapat memilih jalur paling sesuai dengan kemampuan dan peluang terbaik dalam seleksi Sekolah Maung 2026. Jalur pertama diperuntukkan bagi siswa dengan kemampuan kognitif dan potensi intelektual tinggi yang dibuktikan melalui asesmen psikolog.

Jalur terbesar dalam seleksi ini menilai siswa berdasarkan nilai rapor, prestasi akademik, serta hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA. Sementara itu, jalur khusus ditujukan bagi siswa yang memiliki bakat di luar akademik seperti seni, olahraga, kepemimpinan, dan bidang kreatif lainnya. Dengan memahami perbedaan setiap jalur, calon peserta dapat memaksimalkan peluang lolos seleksi sesuai kompetensi masing-masing.

Tags:

Artikel Terkait

  • Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak

    Hikmah

    FA ditemukan tergeletak di rumahnya pada Kamis (7/5/2026) dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Pihak keluarga meminta proses ekshumasi atau pembongkaran makam karena kematian FA dianggap tidak wajar....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Pemerintah Didorong Cari Solusi Regulasi Rokok

    Hikmah

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menginisiasi penyusunan aturan standar kadar nikotin dan tar yang sangat rendah, sebuah kebijakan yang dinilai berpotensi memukul industri hasil tembakau nasional dari hulu hingga hilir. Rencana penerapan batasan ketat ini dikhawatirkan membuat varietas tembakau nasional yang secara alamiah memiliki kandungan nikotin tinggi tidak lagi terserap oleh produsen, sehingga mengancam keberlangsungan sektor pertembakauan secara keseluruhan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan

    Hikmah

    Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya