Lokasi: Properti >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Properti68744 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5zdurbtdz.html
Artikel Terkait
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
PropertiMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Properti】
Baca SelengkapnyaTampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
PropertiTaufik alias Gembel ditangkap polisi setelah terlibat aksi kejahatan bersama tiga rekannya yang masih buron pada Senin (4/5/2026) pukul 02. 25 WIB....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPenumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
PropertiSeorang penumpang perempuan terjatuh ke jalur 3 Stasiun Gambir pada Rabu (13/5/2026) pukul 17. 10 WIB saat kondisi peron sedang padat....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- Chelsea vs Man City Imbang 0-0, Guardiola Minta Kartu Merah
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
Artikel Terbaru
Polisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
Tautan Sahabat
- Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026
- Ayu Ting Ting Dicecar Ivan Gunawan Soal Gandengan Pria
- Polisi Buka Suara Soal Model Dibegal di Kebon Jeruk
- Calvin Dores Jual Mata Demi Masa Depan Anak
- Luna Maya Bongkar Pembiayaan Rumah Tangga, Bantah Maxime Numpang Hidup
- Al Ghazali Jadi Ayah, El Rumi: Dulu Panggil Kakak
- Eza Gionino Akui Nasib Rumah Tangganya Menggantung
- Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
- Fatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal