Lokasi: Berita >>

Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024

Berita39526 Dilihat

RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....

Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024

Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.

Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.

Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.

Tags:

Artikel Terkait

  • WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina

    Berita

    Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy langsung mendatangi lokasi serangan dan meletakkan mawar merah di reruntuhan gedung pada hari ke-1. 543 perang, Sabtu (16/5/2026)....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat

    Berita

    Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah

    Berita

    Anggota Komisi XI DPR Primus Yustisio menyoroti anomali ekonomi Indonesia saat rapat kerja dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Senin. Primus menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi mencapai 5,61 persen namun nilai tukar rupiah terus anjlok ke level rekor terendah terhadap dolar AS....

    Berita

    Baca Selengkapnya