Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah258 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5vm8panmn.html
Artikel Terkait
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
HikmahLagu Babak Terakhir kembali populer di 2026 setelah pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode dan menjadi tren digital. La Ode Raimudin atau Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang memulai karier sebagai komika sebelum sukses menjadi aktor dan penyanyi-penulis lagu....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBrimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
HikmahPolri memperketat penjagaan di kawasan Perkantoran tempat penggerebekan ratusan WNA di akhir pekan lalu untuk memastikan situasi tetap kondusif. Bareskrim Polri mencatat total 321 Warga Negara Asing (WNA) terjaring dalam sindikat terorganisir tersebut....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
HikmahWira menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap para tersangka kasus judi online (judol) yang sudah ditetapkan. "Terhadap mereka, tetap kita akan lakukan pendalaman dan pengembangan sehingga terhadap mereka nanti yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai dengan sidang pengadilan," kata Wira pada Senin (11/5/2026)....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- OPM Klaim Bunuh 8 Aparat, TNI Bantah Korban Warga Sipil
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
Artikel Terbaru
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Tautan Sahabat
- KemenHAM Sorot Penahanan WNI oleh Militer Israel
- Danantara Sumberdaya Indonesia Wujudkan Kemandirian Tata Kelola SDA
- KPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda
- 30 Link Banner Idul Adha 2026 Siap Edit
- Jokowi Siap Turun Gunung, Golkar Bungkam Soal Pilpres
- Oditur Hadirkan Dua Dokter Spesialis Kasus Andrie Yunus
- Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
- Prabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali
- PB HMI Desak Penegakan Hukum Mafia Tanah
- KPAI Terima 426 Aduan Anak, 57 Kasus Kejahatan Seksual