Lokasi: Berita >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 184-185 Kurikulum Merdeka
Berita5 Dilihat
RingkasanDalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185, siswa diminta mengerjakan Uji Kompetensi. Materi tersebut masuk dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 karangan Alda Indrawan dan Tri Agus Prasetijo, terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sdn-04-tegal-kabupaten-bogor-belajar-sambil-lesehan_20190730_164844.jpg)
Dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185, siswa diminta mengerjakan Uji Kompetensi. Materi tersebut masuk dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 karangan Alda Indrawan dan Tri Agus Prasetijo, terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kunci jawaban PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 pada bagian Uji Kompetensi hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah.
Pada bagian C, siswa diminta memasangkan pernyataan di kotak sebelah kiri dengan pernyataan di kotak sebelah kanan. Siswa harus menuliskan nomor soal dan abjad jawaban pada kotak yang berada di tengah. Soal pertama menanyakan agar tidak mengganggu kesehatanmu, screen time sebaiknya bagaimana. Soal kedua menanyakan berlama-lama dengan screen time sambil makan kudapan akan mengurangi aktivitas fisikmu, hal ini akan berdampak pada apa. Soal ketiga menanyakan program makanan bergizi seimbang yang terdiri atas 1/3 karbohidrat, 1/3 sayuran, dan 1/3 lauk dan buah, program ini disebut dengan istilah apa. Soal keempat menanyakan jika temanmu pingsan dalam aktivitas olahraga di sekolah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah apa.
Kunci jawaban ini hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah. Orang tua atau wali dapat mendampingi siswa dalam mengerjakan soal-soal Uji Kompetensi tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5eaaxm25a.html
Artikel Terkait
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir
BeritaMantan suami Irish Bella, Muhammad Ammar Akbar, resmi dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (23/4/2026). Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyatakan Ammar terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAnta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
BeritaRapimkota V Tahun 2026 menjadi forum koordinasi tahunan terakhir dalam masa bakti kepengurusan 2021–2026 dengan mengusung tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Penggerak Ekonomi”. Ketua Kadin Kota Medan, Anta Ginting, menegaskan bahwa Kadin harus hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi juga sebagai rumah kolaborasi dunia usaha serta menjadi jembatan antara pengusaha, pemerintah, dan seluruh stakeholder ekonomi daerah, sebagaimana ditulis Sabtu (16/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
BeritaKombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan pihak kepolisian masih mendalami informasi dugaan praktik prostitusi di Jakarta dan sekitarnya. Penanganan kasus ini melibatkan Direktorat PPA/PPO, Direktorat Siber, serta Polres Metro Jakarta Selatan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
- DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
- Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
Artikel Terbaru
Teller dan Suami Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp2 M
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
Tautan Sahabat
- BPJS Kesehatan Efisien Rp 6,5 Triliun dari Pencegahan Fraud
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
- BPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
- Pemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies