Lokasi: Pendidikan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Pendidikan74 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5bmdmeb03.html
Artikel Terkait
Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
PendidikanMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkan penahanan segera. Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa "terbukti secara sah melakukan tindak pidana" saat membacakan putusan....
Baca SelengkapnyaMegawati Hangestri Gabung, Hyundai Hillstate Makin Ganas
PendidikanMegawati Hangestri Pertiwi resmi bergabung dengan tim berwarna kebesaran biru muda tersebut, membuat susunan pemain mereka merata di enam posisi yang ada. Pelatih Kang Sung-hyung akan mengandalkan kombinasi pemain muda, matang, dan senior untuk meracik formasi tim....
Baca SelengkapnyaAmna Al Qubaisi, Pebalap Perempuan Tunggal di Porsche Carrera Cup Asia
PendidikanAmna mengaku mulai mengenal dunia balap karena ingin dekat dengan sang ayah yang juga seorang pebalap. "Saya mulai cukup terlambat, pada usia 14 tahun....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
Dhinda Hadapi Ratchanok Usai Lolos Malaysia Masters
David Franico Pimpin PERBASASI DKI, Target PON XXII
Prajurit TNI AD Raih Perunggu, Loloskan Indonesia ke Asian Games 2026
50 Bakat Muda Digembleng Legenda Timnas di Jakarta
24 Atlet Dunia Debut Red Bull Cliff Diving di Bali
Tautan Sahabat
- Komisi Ojol Turun, Ekosistem Digital Topang Bisnis Aplikator
- Rupiah Tembus Rp17.600, IHSG Merosot 4,26 Persen
- Rupiah Terancam Rp17.600, BI Diminta Jaga Kepercayaan Investor
- Komisi V Minta Menhub Dudy Jujur soal Kecelakaan Kereta
- Pertamina Patra Niaga Siap Pasok Energi untuk KKKS
- Under Invoicing Sebabkan Kebocoran Fiskal, Akademisi Minta Badan Ekspor Baru Lindungi Negara
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
- Multistrada Cabut PHK 103 Buruh Usai Mediasi
- Kemenperin Libatkan Peritel Buka Akses Pasar IKM Lokal
- Prabowo Terbitkan PP BUMN Ekspor Tunggal Berantas Underinvoicing