Lokasi: Olahraga >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Olahraga94399 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5ab62brfh.html
Artikel Terkait
PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Kickoff
OlahragaParis Saint-Germain (PSG) merayakan gelar juara Ligue 1 dengan sederhana di stadion lawan, di hadapan sekitar 1. 000 pendukung....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
OlahragaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
OlahragaPencurian sepeda motor dengan todongan senjata api terjadi di sebuah indekos di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- PSG Pemanasan Sempurna Setara Laga Champions, Arsenal Jadi Sasaran
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
Artikel Terbaru
Profil Sebastien Migne, Pelatih Haiti yang Belum ke Negara Asuhan
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
Tautan Sahabat
- Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
- Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
- Presiden Hadiri Paripurna DPR, PDIP Sebut Situasi Khusus
- Prabowo Diminta Hidayat Lobi Trump Bebaskan 5 WNI
- Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
- MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
- KSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
- Dirut Terra Drone Divonis 1,4 Tahun Penjara
- Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
- Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI