Lokasi: Travel >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Travel5 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/52mnajype.html
Artikel Terkait
Messi 12 Gol di MLS 2026, Tempel Ketat Puncak Top Skor
TravelLionel Messi kembali menunjukkan taringnya dengan membawa Inter Miami menang 2-0 atas Portland di Nu Stadium, Senin (18/5/2026) WIB. Megabintang asal Argentina itu menjadi pembeda setelah mencetak gol pada menit ke-30 dan memberikan assist untuk German Berterame pada menit ke-41....
【Travel】
Baca SelengkapnyaOegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
TravelKepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi semua pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Penyidik menilai telah memenuhi syarat restorative justice (RJ) sehingga memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan SP3....
【Travel】
Baca SelengkapnyaBPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
TravelJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan metode penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan komputer harus sesuai aturan. Pernyataan itu disampaikan Febrie saat menyoroti metode audit yang digunakan auditor dalam perkara tersebut....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
Artikel Terbaru
Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
Aktris Iran Golshifteh Farahani Diduga Terkait Tamparan ke Macron
BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
Tautan Sahabat
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
- Polisi Imbau Waspada Modus Kejahatan Teror Pocong Tangerang
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Lenteng Agung
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu